SATGAS COVID-19 Bandara Namlea
Namlea, 20 April 2020
Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap jasa transportasi udara ditengah Pandemic Wabah Virus Corona di Bandar Udara Namlea sebagai salah satu pintu masuk di Pulau Buru.
Bandar udara Namlea dalam pelaksanaan operasionalnya tetap mendasari Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 03 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan terkait Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dengan dibentuknya TIM SATGAS BANDARA dimana pelaksanaan tugas sesuai penjadwalan POSKO COVID-19 yang tetapkan oleh Kepala Bandar Udara Kelas III Namlea pada tanggal 17 Maret 2020, dimana telah memberikan informasi atau edukasi kesehatan tentang budaya hidup sehat, menjaga jarak, cuci tangan di wilayah kerja Bandara dan pada area Terminal Bandara Namlea dengan memberlakukan sistem deteksi suhu kepada penumpang yang berangkat maupun yang tiba, menyiapkan cairan Hand Sanitizer serta upaya pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada barang bawaan penumpang dan giat penyemprotan gedung terminal secara keseluruhan.
Dalam pelaksanaan tugas TIM SATGAS BANDARA tetap berkordinasi dan bekerjasama dengan Protokoler Kesehatan yang telah ditunjuk oleh Gugus Tugas Pencegahan Virus Corona COVID-19 Kabupaten Buru.
#SA
Komentar
Posting Komentar